Jawaban:
. TATA TERTIB UNTUK SISWA
•Siswa tidak diperkenankan masuk ke ruang Laboratorium tanpa seijin guru/laboran.
• Siswa tidak diperkenankan membawa makanan/ minuman ke ruang Laboratorium, kecuali untuk praktikum. Siswa dilarang makan dan minum di ruang Laboratorium.
• Siswa tidak diperkenankan membawa alat-alat/bahan praktikum ke luar ruangan Laboratorium tanpa seijin guru/laboran
• Siswa dilarang mencorat-coret bangku/ ruang laboratorium.
• Alat-alat/ bahan praktikum harus digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaan atau sesuai anjuran guru.
• Dalam melakukan praktikum, hendaknya digunakan bahan yang seminim mungkin/ secukupnya
• Siswa wajib menyiapkan dan memakai peralatan proteksi diri; seperti jas laboratorium, masker, kacamata pelindung, dan sarung tangan.
• Siswa dilarang bermain di dalam laboratorium, dilarang melakukan percobaan/eksperimen sendiri tanpa sepengetahuan guru.
• Jika dalam praktikum siswa merusakkan/ memecahkan alat, maka yang bersangkutan wajib menggantinya sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam SOP (Standart Operating Procedures) Kerusakan Pemakaian Peralatan Laboratorium dan Glassware.
• Jika dalam praktikum terjadi kecelakaan (kena pecahan kaca, terbakar, tertusuk, tertelan bahan kimia) harap segera melapor kepada guru/laboran.
• Label bahan kimia yang rusak/hilang harap segera dilaporkan kepada guru/laboran.
Jagalah kebersihan dan buanglah sampah pada tempatnya. Dilarang membuang sampah padat ke wastafel.
• Setelah selesai praktikum, alat-alat/bahan hendaknya dikembalikan ke tempat semula dalam keadaan lengkap, bersih dan siap pakai. Kebersihan alat/glassware adalah tanggung jawab siswa dibawah pengawasan guru dan laboran.
• Sebelum meninggalkan ruang Laboratorium, meja praktikum harus dalam keadaan bersih dan kering, kursi diletakkan rapi/ditata di tempat semula, kran air dan gas ditutup rapat, kontak listrik dicabut
Penjelasan: